Oleh: Muhamad Hijran M.Pd

OPINI, TIMELINES.ID — Wawasan Nusantara adalah konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, yaitu Bung Karno atau Ir. Soekarno.

Bung Karno memperkenalkan konsep ini sebagai landasan dalam mengelola kepulauan Indonesia yang memiliki keragaman budaya, etnis, agama, dan geografi yang luas.

Selain itu, Wawasan Nusantara sendiri yaitu menekankan pentingnya memahami dan menghargai keanekaragaman budaya, geografi, dan sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah kepulauan Indonesia.

Wawasan Nusantara juga menggarisbawahi pentingnya membangun kesatuan dan persatuan di tengah perbedaan yang ada.

Dalam perspektif wawasan Nusantara, hilirisasi timah dapat diartikan sebagai usaha untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, termasuk timah di Bangka Belitung.

Baca Juga  Relationship Marketing dalam Organisasi Pemerintah

Dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan.

Dalam konteks hilirisasi timah, hal ini berarti pentingnya mengadopsi praktik pengolahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Upaya perlindungan lingkungan seperti pengelolaan limbah yang baik dan penggunaan teknologi yang lebih efisien harus menjadi prioritas dalam proses hilirisasi timah.

Dengan memadukan hilirisasi timah dengan prinsip-prinsip wawasan Nusantara, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya timah secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melestarikan keanekaragaman budaya serta lingkungan alam.

Dalam prosesnya, pasti terjadi pro dan kontra terkait hilirisasi timah ini.

Salah satu argumen yang mendukung pelarangan ekspor timah adalah bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar kedua di dunia dan memiliki potensi untuk menghasilkan nilai tambah melalui proses hilirisasi timah.

Baca Juga  RSUP Belum Ajukan Pencairan, Bakuda Babel Paparkan Besaran Gaji 13 ASN Pemprov Babel

Dengan melarang ekspor timah mentah, Indonesia dapat mendorong pengolahan lebih lanjut timah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah, dan meningkatkan pendapatan negara.

Namun, di sisi lain, terdapat kontra argumen yang menyatakan bahwa industri end user dalam negeri masih mengalami penyerapan logam timah yang rendah, sementara ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia sangat besar.