BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID –– Dua kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly pada acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (1/6/2023) lalu.

Dua kepala desa yang menerima penghargaan tersebut yakni Marjan, Kepala Desa Pangkal Buluh Kecamatan Payung dan Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar.

Keduanya mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award dalam kategori penyelesaian berbagai konflik atau permasalahan hukum secara Non Litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga  Tes Kemampuan Berbahasa Indonesia, SMPN 2 Lubuk Besar Kembali Gelar UKBI