Asyik! Gaji ke-13 ASN Pemprov Babel Hari ini Cair
BANGKABELITUNG, TIMELINES.ID – Kabar gembira bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hari ini gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mulai dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Baghka Belitung.
Kepala Bakeuda Babel, M.Haris mengatakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Komponen gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
“Besaran gaji 13 yang akan diterima ASN, P3K dan Anggota DPRD sama dengan gaji 14 atau tunjangan hari raya kemarin yakni satu bulan gaji pokok dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen,” kata M.Haris saat dihubungi Timemines id, Selasa (6/6/2023) pagi.
Total anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran gaji 13 ASN, P3K dan Anggota DPRD sebesar Rp 39 miliar yang rinciannya Rp 25,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 untuk PNS/P3K, Rp 12,867 miliar untuk pembayaran gaji 13 TPP (50%) PNS/P3K dan Rp 306 juta untuk pembayaran gaji 13 pimpinan dan anggota DPRD.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.