BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID –Kabar gembira bagi dua honorer di Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Evi Oktaviani dan Angga.

Setelah Sekretaris Daerah, Drs.H. Andi Hudirman bersama Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Bangka berangkat ke BKN dan Kemenpan RI Senin sore (5/5/2023) kemarin untuk meminta reset ulang akun aplikasi dua honorer yang bermasalah setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selasa (6/6/2023) akun dua orang tenaga honorer ini kembali dapat digunakan seperti semula.

Tulisan dirinya dinyatakan mengundurkan diri pun hilang. Evi kepada timelines.id melaporkan kebahagiaannya langsung setelah mencoba membuka aplikasi PPPK di smartphonenya siang tadi.

“Alhamdulillah sudah bisa dibuka lagi akunnya. Sudah direset ulang. Alhamdulillah terima kasih Pak Bupati, terima kasih Pak Sekda dan Ibu Baharita,” ucapnya via panggilan WhatsApp.

Baca Juga  Yuk Intip Besaran Gaji PNS dan PPPK

Setelah dapat digunakan Evi dan Angga pun mulai mengunggah berkas berkas yang diminta panitia seleksi PPPK. Dia berjanji setelah direset ulang, tidak akan memberikan Password akun milinya kepada orang lain lagi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.