NASIONAL, TIMELINES.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Bapak Kapolri memerintahkan seluruh Polda membentuk juga Satgas TPPO di tingkat daerah dengan di bawah naungan Bareskrim,” ujar Ramadhan, dikutip dari Pmjnews.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa seluruh satgas TPPO di Polda jajaran nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda sebagai Kepala Satgas-nya.

“Setiap Polda nanti Kasatgasnya dipimpin oleh Bapak Wakapolda,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) yang nantinya akan menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga  Tekanan Berkurang, Bojan Hodak Nilai Persib Dalam Bentuk Terbaik