BANGKA, TIMELINES.ID – Tak hanya Satma Pemuda Pancasila yang mengendus dugaan kecurangan penetapan Calon Paskibra tingkat nasional utusan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 ini.

DPD KNPI Kabupaten Bangka juga mencium aroma tidak fair dalam Capaska 2023 ini.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka, Adi Putra kepada timelines.id Kamis (8/6/2023) kejanggalan ditemukan dari perubahan nilai peserta yang tereliminasi.

Menemukan kejanggalan ini, DPD KNPI Kabupaten Bangka langsung mengkonfirmasi tim seleksi mengenai permasalahan yang terjadi.

“Kita sudah menghubungi tim seleksi Jumat, 26 Mei 2023 tim seleksi sudah mengumumkan Sepvira peserta dari Kabupaten Bangka, masuk sebagai calon Paskibraka tingkat nasional.

Namun setelah itu penetapan calon peserta oleh Kesbangpol Provinsi Babel nama Sepvira tereliminasi ada apa ini,” kata Purna Paskibraka tahun 2011 ini.

Baca Juga  Cegah ASN Nongkrong Tak Jelas di Jam Kerja, Pemkab Bangka Tengah Bakal Terapkan e-Kinerja

Kecurigaan lebih meruncing ketika parameter penilaian attidude Sepvira dari tim seleksi awalnya paling tinggi namun berubah pada saat penetapan nilai siswi SMA N.1 Pemali ini turun drastis.

“Kita menanyakan soal nilai Attitude Sepvira dimana nilai tersebut besar, kok begitu penetapan 30. Mirisnya lagi nama Sepvira diganti dengan nama Bunga asal kota Pangkalpinang,” sindirnya.

Untuk itu, DPD KNPI mendesak PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencopot pejabat yang semena mena dalam proses penetapan Calon Paskibra nasional perwakilan Bangka Belitung tahun 2023 apabila memang ditemukan ketidak profesional panitia dalam memberikan penilaian.