BANGKA, TIMELINES.ID – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih menegaskan murid yang duduk di bangku PAUD dan TK belum diwajibkan untuk mahir membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Menurutnya usia dini merupakan masa dimana anak mempelajari sesuatu melalui bermain.

“Para orang tua, tolong mindsetnya bahwa jangan berharap kalau anak kita keluar dari PAUD, TK sudah pintar baca dan tulis, itu tidak boleh. Cara membaca dan menulis di tingkat PAUD dan TK ini sebenarnya adalah dengan cara bermain,” kata R Tati Raeningsih, Rabu (21/6/2023).

Oleh karena itu, dia berharap para orangtua memahami hal ini. Pihaknya, menurut Tati, menjalankan program Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Baca Juga  Bahas Program Kerja 2024, Bunda PAUD Babel Rapat Perdana Bersama Tim Pokja

“Program pemerintah tentang gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, kewajiban untuk memberi pelajaran itu tugas dari sekolah dasar,” ujar Tati.