PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Hari Raya Iduladha 1444 H di daerah itu.

“Gerakan pangan murah jangan menjadi gerakan pangan mahal dan jangan hanya dilaksanakan dengan simbolis saja,” kata Yeka usai meninjau langsung GPM di Taman UMKM, Kota Pangkalpinang, Senin (26/3/2023).

Ia mengatakan gerakan pangan murah harus bisa diartikan seperti tidak ada lagi kasus stunting, bagaimana mengakses masyarakat yang sulit dijangkau dan petani tidak ramai-ramai menanam cabai dan tomat tanpa mengetahui pasokan yang dibutuhkan pasar.

“Jangan sampai petani menanam tomat ternyata menambah banyak pasokan sehingga harga jatuh dan selanjutnya petani tidak mau menanam lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Sertijab Danlanud H.AS Hanandjoeddin, Ketua DPRD Herman Suhadi Berikan Pesan Menyentuh

Ia menambahkan, gerakan pangan murah juga harus diimbangkan bagaimana rantai distribusi bisa diperpendek, margin diperkecil dan resiko distribusi tahap per tahap dihilangkan seperti adanya pungutan liar agar ke depan ketersediaan pangan semakin lancar jangan sampai jadi disinsentif.