Empat Ahli Waris Pegawai Non-ASN Pemkab Bangka Barat Terima Santunan dari BPJS
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang pada Senin (26/6/2023) menyerahkan santunan kepada empat orang ahli waris pegawai NonASN Pemkab Bangka Barat yang meninggal dunia.
Besaran santunan berupa Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Beasiswa yang diterima ahli waris bervariasi. Ada yang menerima sebesar Rp123,4 juta hingga Rp45,5 juta. Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangka Barat, H. Sukirman.
Atas penyaluran santunan ini, Sukirman mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Dia menyebutkan hal ini adalah bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS dalam memberikan jaminan sosial ke masyarakat.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.