Bawaslu Babel Temukan 727 Warga Meninggal Dunia Masuk DPSHP
Osykar: Kemungkinan sudah Ditindaklanjuti KPU di DPT
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan 4.761 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari jumlah TMS tersebut didapatkan data dominasi oleh pemilih ganda sebanyak 3.570 pemilih.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan, hasil pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) menuju penetapan DPT ditemukan ada 4.761 pemilih TMS.
Dengan rincian pemilih ganda sebanyak 3.570 pemilih, 727 pemilih meninggal, 424 pemilih pindah domisili, 25 pemilih salah penempatan TPS, 11 pemilih TNI/Polri dan 4 pemilih di bawah umur
“Kalau dari angka temuan itu, pemilihan ganda paling mendominasi mencapai 3.570 pemilih, kemudian pemilih meninggal masih masuk DPSHP 727 pemilih,” jelas Osykar, Selasa (27/6/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.