BANGKA, TIMELINES.ID – Ratusan emak emak menjadi korban aksi penipuan bermodus pinjaman uang tanpa agunan di Kabupaten Bangka saat ini ditelusuri Pihak Kepolisian.

Terlapor Ds alias Om dilaporkan ratusan emak emak atas iming iming akan memberikan pinjaman uang senilai Rp.10 juta dengan syarat memberikan biaya admin atau down payment sebesar Rp350 ribu per orang.

Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK kepada timelines.id Sabtu pagi (1/7/2023) mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolda Babel untuk terlapor yang sama.

“Sudah ada LP di Polda Babel. Jadi Polres Bangka tidak menerbitkan LP lagi”,kata Kapolres.

Baca Juga  Haji Marzuki Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Warisan Program TMMD ke-116