BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Sekda Bangka Selatan, Eddy Supriadi mengingatkan cuti Iduladha 1444 H sudah berakhri pada Jumat (30/6/2023) lalu.

Artinya besok Senin (3/7/2023) Aparatur Sipil Negara hingga Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) sudah harus masuk kerja seperti biasanya.

“Iya, cuti Iduladha hanya tiga hari, Rabu-Jumat, kita memang libur kerja Sabtu-Minggu, jadi besok Senin, semua ASN dan PHL sudah masuk kerja,” tegas Sekda, Minggu (2/7/2023).

Menurutnya, jadwal besok Senin adalah upacara dan akan dilanjutkan dengan pengecekan kehadiran ASN dan PHL secara rutin.

Baca Juga  Di Bangka, Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Ditetapkan Rp 48 Juta