PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dua pemuda diamankan Tim Gabungan dari KP.Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, karena diduga akan melakukan transaksi narkotika di pesisir Pantai Sampur Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Dir Polairud melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MH dan JJ warga Pangkalpinang.

Keduanya diamankan usai pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait sering dilakukannya transaksi narkotika disekitaran Pantai Sampur yang merupakan tempat wisata.

“Dari informasi inilah, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini saat akan melakukan transaksi narkoba,” kata Jojo, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga  Kombes Juang Cek Kampung Tertib Lalu Lintas di Kompleks Peltim Mentok, Ini Tujuannya