BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Aparat penegak hukum (APH) yang dikabarkan dari Kejati Bangka Belitung mendatangi Kantor BUMD PT Bangun Basel di Toboali, Kamis (6/7/2023) kemarin.

Dalam sejumlah foto yang beredar tersebut, tampak APH memeriksa sejumlah berkas BUMD PT Bangun Basel.

Bahkan APH tersebut membawa sejumlah berkas dari Kantor BUMD Basel.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki dikonfirmasi timelines.id via pesan WA belum memberikan jawaban.

BUMD PT Bangun Basel Terlilit Utang Rp5,8 M

Seperti dikutip dari wowbabel.com, Jumat 6 Juni 2023, diketahui BUMD PT Bangun Basel, milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ternyata sedang terlilit utang Bank sebesar Rp. 5,8 Miliar.

Utang PT Bangun Basel tersebut berasal dari perolehan fasilitas dari PT Bank Tabungan Negara (BTN) berupa kredit modal kerja konstruksi (kredit yasa griya) sifat non revolving setinggi-tingginya Rp 4 Miliar dengan suku bunga 12,5% p. a (dapat dirubah sesuai ketentuan Bank) dan jangka waktu 18 bulan terhitung tanggal 22 Oktober 2010 sampai dengan 22 April 2012.

Baca Juga  Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63, Kejati Babel Gelar Donor Darah