BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat koordinasi Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dan Penyusunan Daftar Calon Sementara Pemilu Tahun 2024, Jumat (7/7/2023).

Rakor yang digelar di Sekretariat Bawaslu dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, KPU Kabupaten Bangka Selatan, Apdesi dan Abpednas se-Kabupaten Bangka Selatan.

Ferry, Selaku Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan Bawaslu mengundang seluruh elemen partai politik, Kejaksaan Negeri, dan Apdesi serta Abpednas untuk duduk bersama melakukan pembahasan terkait kendala yang mungkin terjadi pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen yang dilakukan oleh pengurus Partai Politik.

Baca Juga  Bawaslu: Iklan Kampanye Diperbolehkan Mulai 21 Januari 2024