BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Selatan H. Riza Heravid, S.T., M.Tr.IP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (7/7/23).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan kali ini penyampaian  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Popemperda) Tahun 2023.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari sisi subtansi rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 ini Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan opini WTP ke-4 kalinya.

Baca Juga  Ratusan Honorer Pemkab Basel Datangi DPRD, Tolak P3K Paruh Waktu

“Dari hasil Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelasnya.

Riza mengungkapkan Pemkab Basel terus memperhatikan pokok-pokok hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka perbaikan atas kinerja keuangan dan perlu ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

“Atas temuan-temuan tersebut saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti agar proses penilaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat lebih ditingkatkan,” tegasnya.