Dinas KUPKMP: Kenaikan Biaya Sewa Lapak Pasar Mentok Hanya Rp27 Ribu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Peradangan (DKUPKMP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) meluruskan informasi terkait kenaikan signifikan biaya sewa lapak di Pasar Mentok yang dianggap pedagang memberatkan.
Kepala DKUPKMP Babar, Aidi menyebut bahwa kenaikan biaya sewa lapak di Pasar Mentok tidak seperti yang dinilai oleh pedagang. Pasalnya, kenaikan biaya sewa per lapak saat ini hanya sebesar Rp27 ribu saja yang awalnya Rp203 ribu menjadi Rp230 ribu.
“Setelah ditotal kenaikan biaya sewa lapak dalam satu bulan itu hanya 27 ribu dari sebelumnya 203 ribu menjadi 230 ribu. Dan itu tidak ada lagi pengeluaran lainnya seperti air, listrik, keamanan dan sampah sudah kita bulatkan di sana,” ujar Aidi usai beraudiensi dengan pedagang di Kantor UPT Pasar Mentok, Selasa (18/7/2023) pagi.
Aidi mengatakan, kenaikan biaya sewa lapak ini tujuannya untuk membuat kondisi pasar lebih tertib dan menambah pendapatan daerah. Namun pihaknya juga tetap memikirkan nasib pedagang pasar bagaimana tidak memberatkan mereka.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.