PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 tahun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono memberi kejutan produk hukum dengan memaparkan tiga perkara kasus korupsi yang sedang berjalan hingga di proses pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono mengatakan tiga perkara pidana korupsi tersebut yakni pertama, kasus korupsi pengelolaan dana pinjaman modal kerja kepada petani ubi casesa dari BPR Syariah cabang muntok Tahun Anggaran (TA) 2017 yang sudah di terbitkan spindik TPPU nya.

Perkara korupsi kedua yakni telah ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi atas pelayanan jasa pemanduan kapal pada Pelabuhan Pangkalbalam Tahun 2020-2022 dan penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni NK, HP dan YP.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Babel Sayangkan Masih Ada Kepala Dinas Enggan Dikonfirmasi Jurnalis