Digugat Rp5 Triliun oleh Panji Gumilang, Menko Polhukam: Itu Urusan Kecil
JAKARTA, TIMELINES.ID- Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi santai gugatan Rp5 triliun yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya seperti dilansir dari PMJNews, Jumat (21/7/2023).
Kendati digugat, Mahfud menegaskan proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.