BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai calon penerima manfaat bantuan usaha skala rumah tangga oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Baffa Rabu (26/7/2023) mengatakan 31 kepala rumah tangga calon penerima manfaat bantuan usaha adalah warga miskin produktif yang selama ini memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

“Dengan bantuan usaha yang dijadwalkan diserahkan pada Agustus 2023 mendatang, diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan penerima sehingga menjadi keluarga mandiri yang tidak lagi menerima bantuan sosial,” jelas dia.

Bantuan usaha berupa mesin pembuat kue atau Mixer, tepung terigu dan bahan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha penerima manfaat.

Baca Juga  Dinsos Bangka Salurkan Paket Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Puting Beliung