PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Bangka Belitung berencana akan melakukan pemilihan untuk mengisi jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024.

Hal itu lantaran saat ini ada tiga jabatan yang kosong yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Ketua Komisi IV yang dijabat Heliyana yang sebentar lagi akan menjabat Plt Wakil Ketua DPRD Babel.

Kemudian posisi Ketua Komisi I DPRD Babel yang ditinggalkan almarhum Nico Plamonia Utama.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menjelaskan, hal itu akan dibahas secara intens di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.

“Kita harap ini dapat dibahas secara musyawarah mufakat. Akan tetapi usulan tetap kembali lagi kepada masing-masing fraksi,” jelas Herman, Minggu.

Baca Juga  Tok! Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Babel TA 2024 Disahkan DPRD

Untuk jabatan Ketua Komisi I sendiri, lanjut Herman, pihaknya menyerahkan musyawarah sepenuhnya di lingkup keanggotaan Komisi I.