PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu meminta para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masysrakat Terzolimi (Almaster) Babel untuk mengikuti aturan hukum yang ada.

Ia mengatakan mari kita tunggu keputusan dari Kemendikbudristek RI terhadap penambahan ruang belajar (rombel) di SMA Negeri 1 Koba Bangka tengah yang akan menampung 33 siswa yang belum sekolah.

“Dari Plh Dinas Pendidikan masih menunggu tandatangan Dirjen, namun untuk yang Koba kemungkinan ada tapi yang disini (Pangkalpinang) masih ada solusi sekolah-sekolah swasta,” kata Pj Gubernur Suganda kepada media usai melakukan audiensi bersama perwakilan Almaster di ruang Banmus DPRD Babel, Senin.

Pj Gubernur Suganda mengatakan aturan tidak boleh dilanggar dan karena kita negara hukum ada aturan hukum yang harus diikuti. Namun jika tetap maksa dan tidak mau mengikuti aturan artinya masyarakat tidak menerimanya sebagai pemimpin di Babel dan Ia siap mengundurkan diri melepas jabatan.

Baca Juga  Terpilih sebagai Wabup, Era Susanto Siap Laksanakan Perintah Bupati, M. Irham Ngaku Legowo