400 Ton Pupuk Campuran FABA PLTU Bantu Petani Babel Olah Perkebunan Pohon Kayu Putih
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PLN terus mensosialisasikan manfaat penggunaan FABA kepada masyarakat.
Selain dapat digunakan sebagai campuran bahan bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan media tanam pertanian.
GM PLN UIW Babel, Muhammad Munief Budiman mengatakan, hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa FABA dapat menurunkan tingkat keasaman tanah, dan mengandung unsur hara makro (K, Na, Ca, Mg) dan hara mikro (Fe, Cu, Zn, Mn) yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sendiri sebanyak lebih kurang 400 Ton FABA PLTU Air Anyir Bangka berhasil digunakan komunitas petani babel dalam pengelolaaan media tanam untuk perkebunannya.
“FABA tersebut diolah petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Babel (FORMAP) sebagai media tanam dari mulai pembibitan sampai dijadikan pupuk untuk tanaman pohon kayu putih yang ditanam tersebar di desa-desa yang ada di Babel di atas lahan seluas lebih kurang 2000 hektare. Saat ini pohon kayu putih tersebut sudah diolah dan dibuatkan menjadi minyak kayu putih yang dilabeli dengan merek “Gelugut”,” kata Munief.
Ketua Forum Masyarakat Petani Babel M. Syarif H.T. mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah mensupport kegiatan pertanian di Babel dengan memberikan FABA kurang lebih sebanyak 400 ton kepada para petani Babel dengan tujuan untuk menciptakan produk dan menambah komoditi pertanian yang dapat meningkatkan ekonomi petani di Babel.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.