PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah membahas Pejabat AntarWaktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 pengganti Anggota DPRD Provinsi Babel Fraksi Partai Demokrat, Nico Plamonia Utama yang meninggal dunia pada Rabu 26 Juli 2023 lalu.

“Dalam pembahasan kita mengenai PAW, saya minta surat yang masuk kepada saya untuk dibahas setelah tujuh hari Almarhum (Nico Plamonia-red) meninggal dunia. Setelah tujuh hari maka saya baru mau bekerja,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Babel, Rudi Kadarisman di Pangkalpinang, Kamis (10/8/2023).

Dia menjelaskan, nama Ismiryadi atau Dodot berada posisi kedua setelah almarhum Nico Plamonia Utama dalam Pileg 2019. Namun demikian, kata dia, Ismiryadi adalah bukan lagi kader aktif di Partai Demokrat.

Baca Juga  Kunjungi Korem 045/Gaya, DPRD Babel Dukung Naik Status Jadi Kodam

Sementara di posisi ketiga ada nama Firmandiyah, yang dianggap oleh Rudi sosok yang aktif di partai. Akan tetapi, ia meminta, proses PAW ini dilakukan secara musyawarah mufakat.

“Ketika nanti Firman ketemu Pak Dodot diskusi yang baik. Cuma tinggal 8 bulan bukan segalanya lah. Tapi kalo pak Firman mau maju, kemarin pak Dodot sudah saya tawarkan juga. Pak Firman ditawarkan untuk maju di pencalegan, dia tidak mau dia sudah mau pensiun dan istirahat,” terangnya.