BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menemukan satu lokasi untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru.

Lokasi tersebut berada di Dusun Rimbak Kendong, Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip.

Di sana, ada lahan seluas 200 Ha milik desa setempat. Demikian disampaikan Kepala DLH Babar Syafriadi Chandra, Jumat (11/8/2023) pagi.

“Kami sudah survei kemarin kalau tidak salah ada lahan desa sekitar 200 hektare. Lahan itu masih hamparan kosong, dan dari survei kita lokasi itu layak jadi TPA, karena tidak ada aliran sungai yang digunakan serta jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Baca Juga  52 Peserta Ikut Bimtek Sistem Pasar Lelang Terpadu Disperindag Babel