BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Aktivitas tambang laut yang diduga ilegal di perairan Laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan kembali menelan korban jiwa.

Seorang pekerja tambang laut, Patra mengalami kecelakaan kerja di tambang laut ilegal tersebut terjadi pada Minggu, (13/8/2023) siang.

Ketua RT 02/RW 07 Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Basir membenarkan adanya perihal kejadian laka tambang laut tersebut.

“Iya benar, mengetahui ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang laut,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa korban tersebut bernama Patra, yang bekerja dengan pemilik TI Seran.

“Kita dapat informasi ini dari warga setempat sekitar jam 12 siang, bahwa ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang,” ucapnya.

Baca Juga  Bidan Pilyana Kembali Pimpin IBI Bangka Selatan

Menurutnya, korban tersebut sempat dilarikan ke Pusyandik Toboali.