Umumkan DCS, KPU Bangka Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
BANGKA, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka membuka ruang tanggapan dari masyarakat setelah ditetapkannya daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Iman Supiar mengatakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Bangka yang tercantum dalam DCS terhitung dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
“Ruang masukan diberikan untuk mendengarkan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara anggota DPRD Kabupaten Bangka yang akan maju pada kontestasi pemilihan legislatif Pemilu 2024,” jelas Iman, Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.