BANGKA, TIMELINES.ID – Hutan dan lahan gambut seluas 5 hektare terbakar di Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Senin (28/8/2023). Peristiwa terbakarnya hutan ini berbatasan dengan kebun sawit milik PT Gunung Pelawan Lestari (GPL).

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya dan jajaran bersama anggota Brimob, Koramil Belinyu, Lanal Babel, BPBD Bangka, Damkar Pemkab Bangka, PT Timah, Pemkab Bangka dan pihak perusahaan PT GPL bahu membahu berusaha memadamkan api.

“Kita kerahkan water canon membantu memadamkan api namun karena lahannya lahan gambut menang sulit memadamkan apinya,” kata Taufik Noor Isya.

Berbagai armada pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api seperti mobil PMK Pemkab Bangka, PMK PT Timah Tbk, PMK PT GPL dan water canon Polres Bangka. Pihak PT GPL juga turut mengerahkan mesin air untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Baca Juga  Tim Macan Putih Bangka Barat Ringkus 1 Tahanan Polres Bangka yang Kabur