BANGKA, TIMELINES.ID — Seorang Laki laki ditangkap massa saat sedang mengedarkan uang palsu di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka Rabu (30/8/2023) sore.

Laki laki ini diamankan warga setelah sempat ketahuan hendak membelanjakan uang palsu di sebuah warung milik warga sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam cuplikan video yang sempat direkam warga, laki laki mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam ini diduga berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Bersama dirinya warga menemukan barang bukti lembaran yang palsu yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam.

Baca Juga  Pemkab akan Tanam Cabai Serentak se-Kabupaten Bangka, Ini Tujuannya