BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Kali ini, peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh kades desa tersebut yang mengaku baru mengetahui informasi itu sekitar dua hari lalu.

“Pencabulan ini, antara bapak tiri dengan anak tirinya,” ungkap Kades Sabtu (2/9/2023).

Kasus itu diketahui setelah istri dari pelaku sendiri yang melaporkan hal tersebut ke Polsek setempat.

Kades menjelaskan bahwa korban masih berumur sekitar 9 atau 10 tahun. Kata dia, pelaku tersebut sebelumnya masih bujangan dan kemudian menikah dengan istrinya yang seorang janda dan memiliki anak perempuan.

Baca Juga  Pria Tak Dikenal Nekat Cabuli Ibu Rumah Tangga