JAKARTA, TIMELINES.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupten Manokwari sebesar 6,40 persen dan terendah terjadi di Provinsi Jambi sebesar 1,92 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Yaitu kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen,” kata Pudji seperti dikutip dari Info Publik, Jumat (1/9/2023).

Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen.

Baca Juga  Besok, Pemkab Bangka Barat Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Gelora Mentok