BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) gelar rapat Paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan perubahan APBD tahun 2023 pada Rabu (6/9/2023) siang.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babar Marudur Saragih, Wakil Ketua I H Oktorazsari dan Wakil Ketua II Miyun Rohantap. Dan dihadiri langsung oleh Wabup Bong Ming Ming, Kapolres AKBP Ade Zamrah.

Dandim 0431/Babar Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval, kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Wabup Babar Bong Ming Ming menyebut penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 tersebut berpedoman pada peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Seperti pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta KUA dan PPAS APBD tahun 2024.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Pait Jaya

“Untuk uraian singkat gambaran umum rancangan APBD tahun anggaran 2024 pendapatan diproyeksikan sebesar 838.132.247.000. Terdiri dari PAD senilai 77.607.000.000,pendapatan transfer sebesar 756.185.247.000,” ujar Wabup Babar Bong Ming Ming.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4.340.000.000. Sementara untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp 1.049.407.490.728. Apabila dibandingkan antara total pendapatan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp 211.275.243.728.