PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Lima Pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9) kemarin.

Lima pemuda ini diamankan lantaran diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet milik PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX pada bulan Agustus yang lalu.

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kelima pelaku tersebut diringkus didua lokasi berbeda pada Kamis kemarin.

“Penangkapan pertama dilakukan sorenya di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua pada malamnya di Desa Pemali Kecamatan Pemali,”kata Jojo, Jumat (8/9).

Baca Juga  Pengurus Bhayangkari Polda Babel Bagikan Ratusan Paket Takjil 

Keberhasilan pengungkapan tersebut, kata Kabid Humas berawal dari laporan PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX yang mengalami kehilangan 100 batang tiang akses internet yang berada di wilayah Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

“Dari laporan ini, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang di simpan lapangan terbuka di desa Jelitik Sungailiat,”kata Jojo.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Jojo, Tim akhirnya berhasil mengamankan 5 pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses Internet milik PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX.

Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka, Jojo menerangkan kelima pelaku juga melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.

Baca Juga  Polda Babel Tangkap 175 Tersangka Narkoba dalam 4 Bulan Terakhir