BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepala Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Pajri menyebutkan pemecatan yang ia lakukan kepada Alung, Ketua RT 006 Desa Air Mesu karena ada beberapa hal dari tindakan Alung yang tidak disukai.

“Dia (Alung-red) itu tidak hormat, kurang hormat. Untuk jelasnya silahkan saja ke sini (Desa Air Mesu-red) tanyakan ke panitia dalam turnamen itu (Turnamen Gaple Algafry Cup-red),” kata Pajri singkat saat dikonfirmasi wartawan ke ponsel pribadinya, Selasa sore (12/9/2023).

Sementara, Camat Pangkalanbaru, Roy Haris mengatakan dirinya belum mengetahui secara jelas permasalahan antara kepala Desa Air Mesu dengan ketua RT 006 tersebut karena saat ini sedang berada di luar daerah. Namun, dia akan segera menelaah kasus tersebut.

Baca Juga  Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Bangka Tengah Ajak Masyarakat Perbanyak Syukur

“Saya lagi di luar daerah namun saya sudah terima informasi terkait hal ini. Saya akan menelaah dulu dari berkas-berkas yang masuk karena saya tidak mau simpang siur dan staf saya juga sudah menerima surat dari pengacara Alung,” ujarnya.

Menurut Roy selama setahun menjabat sebagai camat Pangkalanbaru belum pernah ada permasalahan antara kepala desa dengan ketua RT.