PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pertamina bersama tim dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Reskrim Polres Belitung melakukan operasi tangkap tangan oknum penyalahgunaan BBM di sekitar SPBU 24.334.80 Kabupaten Belitung, Sabtu (16/9/2023).

Pada hari yang sama, tim Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat juga melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar SPBU 24.331.116 kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Barat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilayah Bangka dan Belitung,” ujar Nikho, Minggu (17/9/2023)

Baca Juga  Pertamina akan Beri Sanksi PT SBJE jika Terbukti Salahgunakan BBM Subsidi

Nikho menambahkan Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM bersubsidi.