BANGKA, TIMELINES.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustamsyah mengingatkan warga di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait dampak bencana yang timbul jika terjebak dalam pusaran permainan judi online yang saat ini tren di kalangan pemuda.

“Men lah nue igek ikak main chip, itu juga dapat mengundang bencana sosial di masyarakat. Kalau sudah berlebihan main judi online, itu segera dirujuk ke rumah sakit jiwa. Mungkin sudah ada gangguan,” kata Rustamsyah saat acara penyebarluasan Perda Nomor 04 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Sungailiat, Minggu (17/9/2023).

Menurut pria yang pernah menjabat wakil bupati Bangka ini setidaknya ada tiga klasifikasi bencana yang mesti disadari dan diwaspadai oleh anggota masyarakat khususnya Provinsi Babel.

Baca Juga  Libur Awal Tahun 2024, Ribuan Orang Padati Pantai Tikus Emas

“Secara alamiah kita tentu tidak ingin adanya bencana. Tetapi risiko bencana itu selalu ada. Oleh karena itu harus diantisipasi sedini mungkin karena bencana alam itu ada dampaknya. Mulai dari dampak mulai dari dampak psikologis, dampak ekonomis hingga dampak sosial kemasyarakatan,” kata Rustamsyah.