BANGKA, TIMELINES.ID – Balita laki laki berusia 4 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah dan kakek tirinya di Kecamatan Sungailiat ternyata baru 1 bulan tinggal di Kabupaten Bangka.

Sejak ayah kandungnya meninggal dunia, bocah ini tinggal bersama neneknya di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah ibunya menikah lagi dengan IJ, bocah ini ikut tinggal di Bangka.

“Baru pindah ke sini satu bulan lalu. Selama ini ikut neneknya di Tasikmalaya,” kata Ketua RT setempat, Neti kepada timelines.id, Selasa sore (19/9/2023).

Bocah laki laki berparas rupawan ini, menurut Neti, memang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Kesehariannya hanya menggunakan bahasa Sunda.

“Dia ga bisa bahasa Indonesia. Cuma bisa bahasa Sunda. Karena baru tinggal disini,” katanya.

Baca Juga  Program Kemitraan Konversi BBM ke BBG, Petani Desa Zed Terima 70 Mesin Pompa Air Gratis