Hingga Agustus, BI Perwakilan Babel Telah Musnahkan Rp370 M Uang Lusuh
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah uang lusuh atau tidak layak edar yang ditarik untuk dimusnahkan setiap tahun mengalami peningkatan.
“Kota kategorikan uang lusuh uang tidak layak edar, setiap tahun tetap ada peningkatan,” jelas Admin Perkasan Unit Impelementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Babel, Dian Hangga Wibowo, Jumat (22/9/2023).
BI Babel menilai hal ini dipicu kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas uang layak edar tersebut.
“Kendala di lapangan ketik masyarakat masih menerima uang pecahan kecil yang lusuh itu enggan menukar atau menabung ke bank,” ungkapnya.
Dian menjelaskan, untuk tahun ini hingga Agustus uang lusuh yang ditarik dan dimusnahkan mencapai Rp370 miliar.
“Periode Januari hingga Agustus tahun ini kita sudah menarik uang lusuh sebanyak Rp370 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Babel, Agus Taufik membenarkan setiap tahun ada ratusan miliar uang lusuh yang ditarik baik dari Pulau Belitung maupun di Pulau Bangka.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.