BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa, serta serah terima jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa kepada Kepala Desa Nibung, Kecamatan Koba, periode tahun 2023 – 2028, di Balai Desa Nibung, Senin (25/09/2023).

Didampingi oleh Kepala Dinsos-PMD, Camat Koba, serta Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Algafry secara langsung melantik Astiar sebagai Kepala Desa Nibung yang baru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa, Kepala Desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto Siap Jalankan Amanah

Algafry dalam sambutannya berpesan, bahwa kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong.

“Jadilah kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi. Jadilah seperti ‘udara’ yang selalu ada di mana-mana, tanpa membedakan tempat dan masyarakat, harus mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat,” tegas Algafry dikutip dari bangkatengahkab.go.id.

Dirinya yakin Astiar dapat menjadi pemimpin bagi masyarakat Desa Nibung.