BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Penyusunan RPJPD ini sebagai pelaksanaan dari undang undang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa setiap daerah harus memiliki rencana pembangunan daerah.

Untuk memastikan keterlibatan masyarakat, Bappelitbangda membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan untuk menyampaikan usulan Visi Misi Pembangunan 2045 tersebut.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Ir. Herman, SP., M.Eng Kamis (28/9/2023).

“Saat ini kita sedang melakukan penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045. Untuk itu, kami menjaring usulan masyarakat terhadap visi misi 2045. Hal ini penting karena masyarakat bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan. Dalam kalimat lain, masyarakat sangat berperan besar untuk menentukan arah dan visi pembangunan dimasa mendatang,” ungkap Herman.

Baca Juga  PWI Ajarkan Teknik Menulis Berita bagi PPK dan PPS se-Bangka Selatan