KPU Bangka Barat: Baru 9 Parpol Ajukan Pencermatan Rancangan DCT
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Hingga Selasa (3/10/2023) siang, baru 9 Partai Politik (Parpol) yang telah melakukan perubahan dan pengajuan ulang berkas Daftar Calon Sementara (DCS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar).
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Babar Divisi Teknis Penyelenggara, Kadir Jailani. Menurut dia, hingga saat ini di masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) baru 9 parpol dari 18 yang melakukan perubahan dan pengajuan ulang berkas DCS.
“Untuk perubahan dan pengajuan ulang DCS kita tunggu sampai jam 23.59 hari ini, sejauh ini baru sekitar 9 parpol yang sudah mengajukan. Untuk yang melakukan perubahan itu seperti foto, nama, pergeseran nomor urut, pindah dapil dan diajukan ke kita,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.