Tahun Politik, Bawaslu Bangka Barat Ingatkan ASN dan Kades Bijak Gunakan Medsos
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Deni Ferdian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) di tahun politik.
Imbauan ini juga ditujukan bagi seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL), Kepala Desa (Kades) dan perangkat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Babar.
“Jadi kami imbau masuk tahun politik saat ini agar ASN, PHL, kades dan perangkat hingga BPD untuk lebih bijak dalam bermain medsos. Dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik baik dari FB dan medsos lainnya,” ujar Deni, Selasa (3/10/2023) siang.
Pasalnya, aturan yang melarang hal itu sudah jelas seperti dalam Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.