BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Rabu (4/10/2023) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Koperasi Warga Peltim (KWP) Mentok itu diikuti masing-masing perwakilan dari 18 Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Dan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Babar.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Bawaslu Babar, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S), Rio Febri Fahlevi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada parpol peserta pemilu kepada internal.

“Apalagi sebentar lagi itu proses DPTB bahwa partai peserta pemilu harus peduli dengan konstituennya. Kalau ada pindah memilih pindah bertugas dan segala macam. Karena surat suara cadangan di setiap TPS itu hanya dua persen,” ujar Rio Febri Fahlevi.

Baca Juga  Lestarikan Adat Tujuh Likur di Desa Mancung, PT Timah Tbk Berpartisipasi Jaga Tradisi di Bulan Ramadhan