NASIONAL, TIMELINES1.COM – TNI diminta untuk segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin, yang dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

 

“Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Kamis (9/2/2023).

 

 

 

Ia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk pilot serta penumpang yang disandera dapat segera dibebaskan. Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga  Operasi Pencarian Pilot Helikopter P1103 Diperpanjang Selama 3 Hari

 

 

 

“Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga,” ucapnya.