PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sidang paripurna Istimewa peresmian dan pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD yang di-PAW yakni H.Yus Derahman dari Partai Gerindra Dapil Bangka Barat yang maju di DPD RI, digantikan Safri dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi mengatakan mekanisme proses PAW anggota DPRD telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111 sampai Pasal 122 Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib.

“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” kata Herman Suhadi kepada media usai memimpin paripurna tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi PT Timah TbK Dengan Karang Taruna Kelurahan Tanjung Ketapang, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Melalui Mobil Sehat

Dalam kesempatan ini pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.