PANGKALPINANG, TIMELENES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinan sedang melakukan penelusuran terhadap instansi di lingkup pemerintah kabupaten dan kota yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan, setelah adanya pemberitaan di media terkait banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas, pihaknya berupaya melakukan penelusuran.

“Beberapa kabupaten kota yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas, kami sedang mencari informasi apakah memang benar anggaran ada tapi tidak dicairkan, ataukah anggaran ada dan dicairkan, tapi tidak dibayarkan,” kata S.B Siregar kepada media di Pangkalpinang, Senin, (16/10/2023).

Baca Juga  Bobol 8 Rumah Kontrakan, 2 Pemuda Dicokok Tim Jatanras Polda Babel