PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pelaku pencurian spesialis pembobol rumah di Kota Pangkalpinang berinisial BG alias Girong ditangkap polisi. Setidaknya, ada empat rumah dan satu warung yang berhasil disatroni warga Kelurahan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang ini.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan terungkapnya aksi pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban warga Bukit Besar, Girimaya pada Rabu (18/10/2023). Korban kehilangan satu unit handphone dan satu tabung elpiji 3 kg saat tidak berada di rumah.

“Menurut korban, kemungkinan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membuka paksa kunci gembok pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone yang berada di dinding rumah korban dan mengambil satu buah tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau di dapur,”kata Evry, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga  Rudianto Tjen Sebut Peluang Calon Gubernur Babel dari Luar Kader PDIP, Begini Jawabannya

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait terduga pelaku. Di bawah pimpinan Aipda Rudi Kiai, tim menuju ke daerah Kampung Bintang dan berhasil mengamankan pelaku.