RPK Babel dan Dinas P3 Basel Kerja Sama Pengembangan Kemasan dan Promosi Produk
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (P3) Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Perjanjian kerja sama ini tentang Layanan Pengembangan Kemasan dan Promosi Produk bagi para pelaku usaha di bidang pertanian di Bangka Selatan (Basel) dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan di hadiri oleh jajaran UPTD. RPK dan Jajaran Dinas P3 Basel di ruang kerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Babel Tarmin menyambut baik kerja sama ini, di mana penandatanganan ini adalah dalam rangka pengembangan dan peningkatan daya saing produk pertanian melalui kemasan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Perjanjian Kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui UPTD. Rumah Promosi dan Kemasan, dengan Dinas Pertanian Bangka Selatan, kita menyambut baik hal ini, untuk kemajuan bersama para pelaku usaha IKM dan UMKM,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD. Rumah Promosi dan Kemasan Babel Alfatah Suriaan menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dari kerjasama ini adalah, agar dapat memudahkan pelaku usaha khususnya di bidang pertanian, pangan dan perikanan dalam mendesain label kemasan, cetak kemasan yang berkualitas dan menarik serta promosi.
“Kegiatan ini penting dilakukan guna mendorong pengembangan produk melalui kemasan yang menarik dan berdaya saing, sehingga mampu mempromosikannya dan bersaing nantinya. Konsumen jadi tertarik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kerja sama ini ada beberapa komoditi produk yang akan dikembangkan dalam hal desain kemasan, serta promosi sampai dengan produksi kemasannya. Satu, mengenai pengembangan kemasan olahan buah nanas, menjadi minuman sari nanas dari Desa Bikang, Kecamatan Toboali. Kedua itu pengembangan kemasan beras merah dan putih di Desa Rias Kecamatan Toboali.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.