BANGKABELITUNG, TIMELINES.ID — Sebanyak 40 bungkus minuman keras jenis arak berhasil diamankan Tim Gabungan Polres dan Kodim 0432 Basel dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (12/2/2023) malam.

Tak hanya itu, tim gabungan juga mendapati tiga pemuda Toboali yang sedang nongkrong di terminal tidak membawa identitas diri.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Intelkam, Iptu Marwan menyebutkan KRYD ini dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Basel.

“Tadi malam, Polres dan Kodim Basel melakukan KRYD guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Basel. Totalnya ada 40 bungkus miras jenis arak yang diamankan serta kita juga membina 3 pemuda yang tidak membawa identitas,” kata Marwan, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga  Jelajah Literasi Sejarah, Siswa SDIT Alam Cahaya Eksplorasi Benteng Toboali

Ia menyebutkan tim mengamankan 5 bungkus arak dari penjual Apiang (40) yang beralamat di Jalan Ampera Toboali. Sedangkan 35 bungkus arak lainnya diamankan petugas di Jalan Pasar Babi dengan pemilik Cucin (63).

“Tim gabungan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes Covid-19,” imbuhnya.