BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Selain kotak suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) saat ini telah menerima logistik lain yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.

Logistik tersebut ialah bilik suara yang diterima KPU Babar pada 23 Oktober 2023 kemarin. Demikian disampaikan Komisioner KPU Babar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Aprianto saat dimintai konfirmasi pada Selasa (31/10/2023) pagi.

Baca Juga  Polda Babel Dikabarkan Tangkap 20 Ton Timah di Bangka Barat